Indonesia mempunyai batas maritim dengan 10 (sepuluh) negara
tetangga yaitu: India, Thailand, Malaysia, Singapore, Vietnam, Philipina,
Palau, Papua new Guinea, Australia dan Timor Leste. Batas maritim tersebut
terdiri dari batas laut wilayah (laut territorial), batas Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE) dan batas landas kontinen. Penentuan batas maritime tersebut
perlu dilaksanakan dalam rangka penegakan kedaulatan dan hukum di wilayah
yurisdiksi Indonesia di laut, pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan
ekonomi kelautan.
Penetapan batas-batas maritim tersebut ditentukan berdasarkan
ketentuan hukum laut internasional dan pada saat ini menggunakan United
Nations of Convension on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 82) yang telah
diratifikasi oleh Pemerintah Rl melalui UU No. 17 Tahun 1985. Implementasinya
antara lain diperlukan pengelolaan terhadap batas maritim yang meliputi batas
maritim langsung berbatasan dengan negara tetangga dan batas maritim dengan
laut bebas. Secara teknis penentuan batas maritim diatur dalam A Manual on
Technical Aspects United Nations of Convension on the Law of the Sea
(TALOS) yang dikeluarkan oleh International Hydrographic Organization (IHO).
Berdasarkan hasil survei Base Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, dari 92 pulau terluar ini ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius.
1. Pulau Rondo
Pulau Berhala, terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3.Pulau Nipa
merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan
berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar
TD 03.
terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian
Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini
terdapat Titik Dasar TD 072.
terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi
Timor Leste.
Berdasarkan hasil survei Base Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, dari 92 pulau terluar ini ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius.
1. Pulau Rondo
Pulau
Rondo, terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD).
Disini terdapat Titik dasar TD 177.
Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang
berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau berhala.
Pulau Berhala, terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3.Pulau Nipa
Pulau Nipah atau
Pulau Nipa (Peta Dishidros TNI-AL) atau Pulau Angup (sebutan penduduk sekitar)
secara administratif berada di wilayah Desa Pemping, Kecamatan Belakangpadang,
Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dengan luas wilayah 63 Ha (permukaan air
laut terendah), 58 Ha (permukaan air laut rata-rata), dan 28 Ha (permukaan air
laut tertinggi). Koordinat Pulau Nipah 103 39'04.68" - 103 39'
39.384" BT dan 1 8' 26.88" - 1 9' 12.204" LU.
4.Pulau Sekatung.
5. Pulau
Marore.
terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung
dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6. Pulau
Miangas.
terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung
dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.
7. Pulau
Fani
terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya
Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauan Palau. Di pulau ini terdapat
Titik Dasar TD 066.
8. Pulau
Fanildo.
9. Pulau
Bras
10. Pulau Batek.
11. Pulau
Marampit.
terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung
dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
12. Pulau
Dana.
terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan
langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik
Dasar TD 121 (Pulau-pulau terluar NKRI, Dishidros) (NNG).
SUMBER :
0 komentar:
Posting Komentar